PURBALINGGA – Sebelum memasuki agenda utama persidangan, peserta Konferensi Anak Cabang (Konferancab) IX Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU IPPNU Kecamatan Karanganyar mendapatkan pembekalan khusus dari Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga. Kasat Binmas Polres Purbalingga, AKP Tedy Subiyarsono, S.H., M.H., hadir memberikan pengarahan langsung di Aula SMA Ma'arif Karanganyar, Sabtu (24/1/2026).

Sesi pembekalan ini dilaksanakan tepat setelah upacara pembukaan (opening ceremony) dan sebelum dimulainya sidang pleno konferensi. Kehadiran pihak kepolisian bertujuan memberikan wawasan mengenai peran serta pelajar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam paparannya, AKP Tedy Subiyarsono menjelaskan tugas pokok dan fungsi Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas). Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat, termasuk organisasi pelajar.

"Satuan Pembinaan Masyarakat bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan pembinaan ketertiban sosial, pembinaan keamanan swakarsa, serta koordinasi dan pengawasannya," ujar AKP Tedy di hadapan para peserta.

Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa pembinaan hukum dan ketaatan masyarakat menjadi prioritas dalam tugas Sat Binmas. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

"Kami melakukan pembinaan dan pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

AKP Tedy juga menyoroti relevansi peran Sat Binmas dengan organisasi kepemudaan seperti IPNU dan IPPNU. Menurutnya, pembinaan karakter generasi muda merupakan salah satu fokus utama satuannya.

"Dalam melaksanakan tugas, kami menyelenggarakan fungsi pembinaan ketertiban sosial, yang meliputi pembinaan pemuda, wanita, anak-anak, saka bhayangkara, serta pembinaan karakter masyarakat," tambah AKP Tedy.

Menutup sesinya, Kasat Binmas mengajak para pelajar NU untuk menjadi mitra strategis kepolisian. Ia berharap organisasi seperti IPNU IPPNU dapat menjadi jembatan antara polisi dan masyarakat luas.

"Pemberdayaan kegiatan pemolisian masyarakat meliputi pengembangan kemitraan dan kerja sama antara Polres dengan masyarakat, organisasi, lembaga, instansi, dan tokoh masyarakat," pungkasnya.

Usai sesi pembekalan dari Polres Purbalingga, agenda dilanjutkan dengan rangkaian sidang Konferancab IX untuk membahas laporan pertanggungjawaban dan pemilihan ketua baru.